Jumat, Oktober 10, 2025
29 C
Jakarta

Mei 2023, Temas Bagikan Dividen Tunai Rp80 per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Emiten penyedia layanan transportasi laut dan jasa pendukungnya, PT Temas Tbk (TMAS) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2022 sebesar Rp80 per saham pada Mei 2023. Keputusan tersebut telah disepakati oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Adapun total dividen yang dibagikan TMAS sebesar Rp754,677 miliar. Itu mencapai 53% dari laba bersih Perseroan sepanjang tahun 2022 sebesar Rp141 triliun.

Ganny Zheng, Direktur Keuangan TMAS mengatakan, total jumlah dividen yang dibagikan sudah termasuk dividen interim yang telah dibayarkan pada 9 Januari 2023 sebesar Rp52,28 per lembar dari laba bersih per 30 September 2022.

“Laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya Rp659,140 miliar,” jelas dia.

Laba bersih tahun berjalan TMAS melesat 103% dari tahun sebelumnya Rp698 miliar. Laba bersih 2022 itu juga terealisasi 189% dari target awal sebesar Rp 750,04 miliar.

Faty Khusumo, Direktur Utama TMAS mengatakan pihaknya bersyukur mampu mencatatkan kinerja cemerlang seiring dengan mulai pulihnya ekonomi nasional dan membaiknya pandemi COVID-19 di Indonesia maupun global. Selain itu, perang antara Rusia-Ukraina yang banyak mempengaruhi berbagai sektor, baik politik, ekonomi serta transportasi juga berhasil dilalui dengan baik sehingga pertumbuhan perekonomian di Indonesia dapat dipertahankan.

“Pertumbuhan ekonomi ini juga kami rasakan, tercermin dari pendapatan yang lebih dari Rp4 triliun dan laba bersih lebih dari Rp1 triliun. Angka ini pencapaian tertinggi sejak Perseroan didirikan pada tahun 1987,” ujar Faty.

Artikel Terkait

Sempat Disuspensi BEI karena Harga Melonjak, 7 Saham Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Besok

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka...

SBI Holdings Asal Jepang Jadi Pemegang Saham Baru Amar Bank

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bank Amar Indonesia Tbk...

Tegas! OJK Denda Miliaran ke 7 Pihak di Pasar Modal dan Cabut Izin Beberapa Perusahaan Efek

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru