STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) telah menandatangani perjanjian pinjaman antar perusahaan dengan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), anak perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan pada tanggal 16 Desember 2025.
Manajemen MBMA dalam keterbukaan informasi yang, disampaikan, Selasa 16 Desember 2025 mengemukakan, berdasarkan perjanjian, nilai pinjaman yang diberikan Perseroan kepada SCM dengan batas maksimum US$51 juta. Namun, Manajemen tidak menyebutkan berapa tingkat suku bunga dan tenor pinjaman.
“Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk keperluan SCM, termasuk namun tidak terbatas pada keperluan korporasi umum termasuk untuk keperluan pengeluaran modal dan operasional seta modal kerja SCM dan keperluan-keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan SCM,” tulis Manajemen MBMA.
Transaksi tersebut merupakan suatu Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Pasalnya, SCM adalah perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki Perseroan secara tidak langsung melalui PT Merdeka Industri Mineral (MIN) sebesar 51%.
Manajemen MBMA mengatakan bahwa, transaksi ini akan lebih efisien apabila dilaksanakan dengan Perseroan sebagai perusahaan induk SCM. “Transaksi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada Perseroan, dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan secara tidak langsung,” katanya.
Seperti diketahui, PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) merupakan anak perusahaan tidak langsung MBMA yang menjalankan kegiatan usaha di bidang pertambangan bijih nikel dan aktivitas komunikasi, khusus untuk keperluan sendiri. (konrad)
