Senin, Januari 12, 2026
24.1 C
Jakarta

Merdeka Copper (MDKA) Rugi USD15,8 Juta per Juni 2025, Ini Penyebabnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) masih merugi USD15,8 juta pada Januari-Juni 2025, meningkat 26,39% jika dibandingkan rugi USD12,5 juta pada Januari-Juni 2024.

Kerugian MDKA tersebut, menurut laporan keuangan per 30 Juni 2025  yang diumumkan Jumat 26 September 2025,  disebabkan antara lain oleh pendapatan bersih Perseroan yang anjlok 21,87% menjadi USD854,59 juta pada Januari-Juni 2025, dari USD1,09 miliar pada periode sama tahun 2024.

Penyumbang utama pendapatan MDKA pada enam bulan pertama tahun 2025 dari penjualan penjualan emas, perak, katoda tembaga, NPI, nikel matte, dan bijih nikel limonit yakni sebesar US$852,6 juta. Ini terdiri dari penjualan ke pihak ketiga domestic sebesar USD634,3 juta dan ekspor sebesar USD225,18 juta.

Seiring pendapatan, beban pokok pendapatan MDKA juga turun 25,5% menjadi USD748,6 juta pada Januari-Juni 2025, dari USD1,05 miliar  pada Januari-Juni 2023. Alhasil, laba kotor MDKA  naik 19,45% jadi USD105,95 juta dari US88,7 juta.

Selain pendapatan merosot, kerugian MDKA juga dipicu kenaikan beban keuangan sebesar  16,26% menjadi US$D62,09 juta pada Januari-Juni 2025, dari USD53,4 juta pada periode sama 2024. Adapun beban pajak MDKA membengkak 194% menjadi USD16,37 juta, dari USD5,59 juta pada januari-Juni 2024.

Total asset MDKA per Juni 2025 sebesar USD5,28 miliar, naik 0,88% dari US$5,23 miliar per Desember 2024. Sedangkan jumlah liabilitas dan ekuitas Perseroan per Juni 2025, masing-masing sebesar USD2,41 miliar dan USD2,86 miliar.

Pada perdagangan saham di BEI, Jumat 26 September  2025, saham MDKA terpantau turun 0,97% menjadi Rp2.020 per unit dibanding sehari sebelumnya. Jika dibandingkan antara harga penutupan 1 September 2025 di posisi Rp2.390 per unit terhadap harga saat ini, maka saham MDKA telah turun 16,86%. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Ganti Nama Jadi Tabungan BTN Pos, BTN Incar Dana Murah Rp 5 Triliun

STOCKWATCH.ID (BANDUNG) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

OJK Beri Perlakuan Khusus Kredit Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlakuan...

Bank Sinarmas Bayar Kupon Obligasi ke-14, Siapkan Dana Segini!

STOCKWATCH.ID, Jakarta – PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) melaksanakan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru