STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) berencana melakukan Penawaran Umum Sukuk Wakalah Tahun 2025 senilai Rp750 miliar pada 26 Juni 2025.-01 Juli 2025. Penjatahan dan distribusi sukuk secara elektronik diperkirakan dilakukan pada 2 dan 4 Juli 2025. Sedangkan pencatatan sukuk wakalah CARE di Bursa Efek Indonesia pada 7 Juli 2025.
Berdasarkan prospektus rencana penawaran umum sukuk wakalah yang disampaikan Perseroan ke BEI, Rabu (14/5/2025), sukuk wakalah ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Sukuk Wakalah Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan dengan nilai 100% dari Jumlah Dana Sukuk Wakalah.
Namun, manajemen Perseroan belum menentukan jumlah sisa imbalan wakalah yang ditawarkan. Perseroan hanya menetapkan tenor sukuk wakalah, masing untuk seri A selama 370 hari, dan seri B dengan jangka waktu tiga tahun.
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Wakalah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2025. Sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 14 Juli 2026 untuk Seri A, dan 4 Juli 2028 untuk Seri B.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah, setelah dikurangi biaya–biaya emisi, sebesar Rp650 miliar akan digunakan Perseroan untuk pelunasan Pokok Utang Bank, adapula dana yang diperoleh dari Sukuk Wakalah hanya digunakan untuk melunasi sebagian Pokok Utang, sementara pelunasan atas bunga akan dibiayai melalui kas dari aktivitas usaha Perseroan.
Adapun sisanya Rp100 miliar akan digunakan untuk modal kerja terkait kegiatan usaha Perseroan, termasuk beban operasional, beban pemasaran, beban pengembangan usaha atas kegiatan usaha Perseroan, dan/atau beban lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana sukuk wakalah CARE tahun 2025 adalah PT KB Valbury Sekuritas, serta KB Bank (BBKP) sebagai wali amanat. (konrad)
