Mitra International (MIRA) Jual Aset Rp55 Miliar, Likuiditas dan Modal Kerja Menguat
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Mitra International Resources Tbk (MIRA) melakukan penjualan aset berupa tanah dan bangunan di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, senilai Rp55 miliar.
Transaksi tersebut telah rampung setelah penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) pada 31 Juli 2026 antara PT Mitra International Resources Tbk dan entitas anak usahanya, PT Rama Dinamika Raya, sebagai penjual dengan PT Amanah Gudang Persada sebagai pembeli.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, nilai transaksi mencapai Rp55 miliar, belum termasuk pajak. Nilai tersebut setara 38,32% dari ekuitas perseroan sebesar Rp143,52 miliar berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Maret 2026.
Objek transaksi mencakup lima bidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berlokasi di Jalan Raya Gunung Putri, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Empat bidang tanah dimiliki PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), yakni SHGB Nomor 6299 seluas 17.329 meter persegi dengan bangunan seluas 8.720 meter persegi, SHGB Nomor 5691 seluas 2.986 meter persegi, SHGB Nomor 5692 seluas 2.060 meter persegi, serta SHGB Nomor 6244 seluas 1.029 meter persegi.
Adapun satu bidang lainnya merupakan SHGB Nomor 2802 seluas 2.415 meter persegi yang dimiliki PT Rama Dinamika Raya.
Sebelumnya, para pihak telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada 13 Mei 2026 melalui Akta Pengikatan Diri Untuk Melakukan Jual Beli Nomor 22 yang dibuat di hadapan Notaris Jap Sun Jaw, S.H. di Jakarta. Dalam tahap awal transaksi tersebut, pembeli telah membayarkan uang muka sebesar Rp3,5 miliar, termasuk PPN 11%.
Selanjutnya, pada 31 Juli 2026, para pihak menandatangani AJB Nomor 173/2026 hingga Nomor 177/2026 di hadapan Jeffry Harapan Tampubolon, S.H., M.Kn., selaku PPAT di Kabupaten Bogor. Pembeli juga telah melunasi seluruh harga transaksi segera setelah penandatanganan AJB.
Perseroan menilai transaksi ini memberikan sejumlah manfaat strategis bagi kondisi keuangan perusahaan. Salah satu manfaat utama ialah memperbaiki struktur permodalan melalui pelunasan seluruh utang bank jangka panjang sebesar Rp19,46 miliar dan sebagian utang bank jangka pendek sebesar Rp5 miliar.
Selain itu, perseroan juga akan mengurangi beban bunga pinjaman, meningkatkan likuiditas, menyelesaikan kewajiban yang telah jatuh tempo, termasuk pembayaran gaji karyawan yang masih tertunggak, serta memperkuat modal kerja.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, perseroan menyampaikan, "Memperbaiki struktur permodalan Perseroan melalui penurunan tingkat leverage dengan pelunasan seluruh utang bank jangka panjang sebesar Rp 19,46 miliar dan sebagian utang bank jangka pendek sebesar Rp 5 miliar."
Perseroan juga menyebut transaksi ini berpotensi meningkatkan profitabilitas melalui pengakuan keuntungan dari penjualan aset.
Terkait risiko transaksi, manajemen menilai tidak terdapat hambatan material karena nilai transaksi berada di atas 20% namun di bawah 50% dari ekuitas sehingga tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam dokumen tersebut disebutkan, "Risiko transaksi, tidak ada karena aset tersebut 20% diatas ekuitas namun dibawah 50% dari ekuitas, sehingga tidak memerlukan RUPS, cukup Persetujuan Dewan Komisaris."
Perseroan juga telah memperoleh persetujuan dari bank kreditur atas penjualan aset yang sebelumnya menjadi agunan fasilitas kredit.
Melalui transaksi ini, Mitra International Resources berharap kondisi likuiditas, solvabilitas, dan keberlangsungan usaha perseroan dapat semakin kuat pada periode mendatang.