Mulai Hari Ini, BEI Izinkan Saham GGRP Boleh Melantai di Bursa, Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai P...

Mulai Hari Ini, BEI Izinkan Saham GGRP Boleh Melantai di Bursa, Ini Alasannya
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai Periodic Call Auction terhitung sejak Sesi 3 Periodic Call Auction Perdagangan Efek pada hari Jumat, 15 Agustus 2025.

BEI membuka suspensi perdagangan saham GGRP dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek GGRP.

Seperti diketahui, BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham GGRP berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (โ€œBursaโ€) nomor Peng-S-00003/BEI.PLP/01-2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek mengenai Sanksi Pemenuhan Saham Free Float per 31 Desember 2024;

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: