Mulai Hari Ini, BEI Izinkan Saham GGRP Boleh Melantai di Bursa, Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai P...

Mulai Hari Ini, BEI Izinkan Saham GGRP Boleh Melantai di Bursa, Ini Alasannya
Bacakan Artikel

Selain itu, juga seiringย  Pengumuman Bursa nomor Peng-S-00007/BEI.PLP/04-2025 tanggal 30 April 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek mengenai Sanksi Pemenuhan Saham Free Float per 31 Maret 2025;

Ketiga, berdasarkan Pengumuman Bursa nomor Peng-S-00016/BEI.PLP/07-2025 tanggal 31 Juli 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek mengenai Sanksi Pemenuhan Saham Free Float per 30 Juni 2025;

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: