STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, kinerja asuransi komersil berupa pendapatan premi pada periode Januari-Februari 2025 tercatat sebesar Rp60,27 triliun, turun 0,94% yoy. Ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 5,16% yoy dengan nilai sebesar Rp32,35 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 7,17% yoy dengan nilai sebesar Rp27,91 triliun.
Menurut keterangan resmi OJK, Jumat (11/4/2025), secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 466,40% dan 317,88 persen (di atas threshold sebesar 120%).
Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp221,45 triliun atau tumbuh sebesar 0,54% yoy.
Sementara itu, di sisi industri dana pensiun, total aset per Februari 2025 tumbuh sebesar 5,94% yoy dengan nilai mencapai Rp1.511,71 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,36% yoy dengan nilai mencapai Rp381,13 triliun.
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.130,58 triliun atau tumbuh sebesar 7,20% yoy.