Kamis, Agustus 7, 2025
33.5 C
Jakarta

OJK Luncurkan Peta Jalan IAKD 2024-2028 untuk Masa Depan Keuangan Digital

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto 2024-2028 (Peta Jalan IAKD 2024-2028). Peta Jalan ini menjadi langkah strategis OJK untuk menghadapi masa depan keuangan digital di Indonesia.

Peluncuran Peta Jalan IAKD dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, didampingi oleh Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan lainnya Agusman, serta Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam acara “OJK Digital Financial Innovation Day” atau “OJK Digination Day” 2024 di Jakarta Jumat (9/8/2024).

Mahendra menyatakan bahwa industri IAKD memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya dalam meningkatkan inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Saya rasa kehadiran bidang baru IAKD di OJK dapat ditransformasikan sebagai platform yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia,” kata Mahendra.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, berharap peta jalan ini bisa menjadi panduan bagi pengembangan industri IAKD. Ia menegaskan bahwa tujuan strategis Peta Jalan IAKD adalah mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkelanjutan.

Peta Jalan IAKD 2024-2028 ini difokuskan pada empat pilar utama, yaitu Pengaturan dan Pengembangan, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Perizinan dan Informasi, serta Inovasi. Tujuannya adalah untuk menciptakan sektor keuangan yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkesinambungan.

“Implementasi atas ke empat pilar ini kami formulasikan dalan sembilan program strategis dan rencana aksi yang akan dilakukan pada tiga fase yang saling berkesinambungan dalam kurun waktu 2024-2028,” kata Hasan.

Program strategis ini mencakup berbagai area penting, seperti pengaturan terkait perizinan, pengawasan dan pengembangan, regulatory sandbox, hingga digital innovation center. Pelaksanaan program-program ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, kementerian, lembaga, pelaku industri, dan masyarakat.

OJK akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan semua rencana berjalan sesuai dengan target. Hasan menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Peta Jalan ini sangat bergantung pada dukungan penuh dari semua pihak yang terlibat.

Peta Jalan ini juga merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat peran Bidang Pengawasan IAKD yang baru berdiri. Bidang ini akan mendukung inovasi di sektor keuangan dengan memastikan bahwa semua inovasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Peluncuran Peta Jalan IAKD ini juga menandai satu tahun berdirinya Bidang Pengawasan IAKD di Indonesia. Bidang ini memainkan peran penting dalam mendukung inovasi di sektor keuangan melalui pengujian dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian dan Lembaga.

Acara ini juga diramaikan dengan talk show yang membahas arah pengembangan dan penguatan industri IAKD ke depan. Talk show tersebut menghadirkan berbagai pembicara kunci dari OJK dan perwakilan asosiasi, yang turut berbagi pandangan dan strategi untuk memajukan sektor IAKD di Indonesia.

Pada sesi siang, OJK juga menggelar kegiatan “IAKD Mendengar” sebagai sarana bagi industri dan stakeholder untuk menyampaikan informasi kepada regulator. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendukung upaya kolaboratif dalam mencapai keseimbangan antara inovasi, pertumbuhan, dan tata kelola yang baik di bidang IAKD.

Artikel Terkait

Dolar AS Melemah, Pasar Yakin The Fed Bakal Potong Suku Bunga Lagi

STOCKWATCH.ID (WASHINGTON) – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS)...

Laba SBMA Melejit 26,84%, Pendapatan Juga Naik di Semester I-2025!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk...

Ini Cara Aktivasi Rekening Dormant BNI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru