STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT PP Energi, anak usaha PT PP (Persero) Tbk (PTPP) telah melakukan penjualan seluruh saham (divestasi) di PT Inpola Meka Energi kepada PT Energi Infranusantara. Ini ditandai dengan penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) atas kepemilikan saham tersebut. Hal itu dikemukakan Bakhtiyar Efendi, Sekretaris Perseroan PTPP.
Bakhtiyar mengemukakan, acara penandatanganan SPA dilakukan di Kantor Notaris Eny Sapratila, S.H., M.Kn., Kabupaten Karawang pada Kamis (28/12/2023). Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Supriyadi, Direktur PT PP Energi, dan Ridwan Abdul Chalif Irawan, Direktur Utama PT Energi Infranusantara.
“PT PP Energi sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 38,77% atau 496.645 lembar saham di PT Inpola Meka Energi dengan nilai divestasi sebesar Rp45,175 miliar kepada investor asal Indonesia, yaitu PT Energi Infranusantara. PT Energi Infranusantara ini merupakan salah satu investor di sektor energi terbarukan dengan pengalaman lebih dari 11 tahun di Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi dikutip Jumat (5/1/2024).
Bakhtiyar menjelaskan, PT Inpola Meka Energi merupakan perusahaan yang bergerak di sektor energi terbarukan yang dibentuk sejak tahun 2008. PT Inpola Meka Energi merupakan pemegang konsesi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) di Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
PT Inpola Meka Energi juga merupakan Penyedia Tenaga Listrik berkapasitas 2×5 Mega Watt dimana PLTMH tersebut telah beroperasi sejak tahun 2020. Kehadiran PLTMH tersebut telah memberikan manfaat yang tinggi kepada Indonesia khususnya kepada masyarakat Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Bakhtiyar, dana segar hasil penjualan saham PT Inpola Meka Energi dapat menambah kas PT PP Energi sehingga likuiditas Perseroan menjadi lebih besar di posisi aset lancar dan solvabilitas menjadi terjaga. Hal ini selaras dengan strategi perusahaan dalam rangka penyehatan keuangan melalui divestasi beberapa portofolio bisnis.
“Kami percaya aksi korporasi ini akan memberikan benefit yang baik untuk PT PP Energi dan PT PP (Persero) Tbk sebagai pemegang saham mayoritas”, tutup Bakhtiyar.