Organon Pharma (SCPI) Go Private, Tawarkan Beli Saham Publik di Harga Premium Rp100 Ribu
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) berencana mengubah status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup alias go private. Aksi ini akan diikuti dengan penghapusa...
Setelah proses VTO selesai, Organon LLC berpotensi menguasai 100% saham perusahaan. Namun, sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas di Indonesia, sebuah perusahaan minimal harus dimiliki oleh dua pihak.
Oleh karena itu, Organon LLC wajib mengalihkan sebagian sahamnya kepada pihak lain. Arie menjelaskan pengalihan saham atau pengeluaran saham baru kepada pihak lain ini harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah kondisi kepemilikan 100% itu terjadi.
Bagi pemegang saham publik yang memilih tidak menjual sahamnya, mereka akan tetap menjadi pemegang saham di perusahaan yang nantinya sudah berstatus tertutup tersebut.
- Ekspansi Infrastruktur Digital dan Fiber Bawa Laba Mitratel (MTEL) Tumbuh 1,5%
- Obligasi MDKA IV/2023 Seri B Rp1,475 Triliun Jatuh Tempo, Resmi Delisting dari...
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus HILL, Ekuitas Negatif Jadi Sorotan
- WINS Bentuk Dua Perusahaan Patungan Pelayaran di Singapura, Ini Tujuannya
- Jawab BEI Soal Gejolak Saham, Ini Respon Manajemen ALKA
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus HILL, Ekuitas Negatif Jadi Sorotan
- WINS Bentuk Dua Perusahaan Patungan Pelayaran di Singapura, Ini Tujuannya
- Jawab BEI Soal Gejolak Saham, Ini Respon Manajemen ALKA
- Ekspansi Infrastruktur Digital dan Fiber Bawa Laba Mitratel (MTEL) Tumbuh 1,5%
- Obligasi MDKA IV/2023 Seri B Rp1,475 Triliun Jatuh Tempo, Resmi Delisting dari...