Rabu, Agustus 20, 2025
28.6 C
Jakarta

Pasokan Gas Mulai Pulih, PGN Pastikan Operasional Tetap Andal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN memastikan operasional penyaluran gas bumi kembali stabil. Sebelumnya, pasokan sempat mengalami penurunan di wilayah Jawa Barat dan sebagian Sumatera.

Stabilitas ini terwujud berkat dukungan penuh Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina (Persero), serta para pemangku kepentingan terkait. Langkah cepat dilakukan untuk menjaga keandalan dan memperkuat pasokan gas bagi seluruh pelanggan.

Tekanan gas di jaringan pipa saat ini berangsur membaik. PGN sudah memperoleh tambahan pasokan gas yang digunakan untuk mengisi stok di dalam pipa. Tambahan pasokan lain juga telah dikonfirmasi dan akan dimanfaatkan untuk meningkatkan keandalan operasional.

“Hal ini merupakan bentuk sinergi PGN dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengupayakan stabilisasi dan penguatan pasokan gas, untuk memastikan keberlangsungan layanan kepada pelanggan,” ujar Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, di Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Fajriyah menegaskan PGN berkomitmen menjaga ketersediaan gas bumi demi kelangsungan operasional pelanggan, terutama sektor industri yang memberi multiplier effect bagi perekonomian nasional. Ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian pemakaian gas oleh pelanggan agar distribusi tetap seimbang.

“PGN mengapresiasi dukungan penuh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait serta terus berkoordinasi aktif untuk mendapatkan solusi terbaik dalam mendapatkan pasokan gas secara berkelanjutan,” tutup Fajriyah.

Sebelumnya, PGN menyatakan operasi dan bisnis penyaluran gas berada dalam kondisi darurat sejak Jumat, 15 Agustus 2025. Keputusan itu tertuang dalam Surat Deklarasi Nomor 048800.PENG/PP/PDO/2025 tentang Keadaan Darurat Penurunan Pasokan Gas yang Disalurkan PGN.

Gangguan tersebut terjadi akibat penurunan pasokan di sejumlah wilayah. “Dengan ini direksi PGN menyatakan terhitung sejak 15 Agustus 2025 seluruh kegiatan operasi dan bisnis penyaluran gas PGN berada dalam keadaan emergency/darurat sampai dengan dinyatakan aman dan normal kembali,” tulis surat tersebut.

Artikel Terkait

BEI Suspensi Saham ZBRA, KPK Cegah Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi...

PP Persero Mulai Bangun NPEA Seksi II, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) resmi...

Berita Duka! Komut Batavia Prosperindo Tutup Usia, Simak Kisah Karirnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Kabar duka datang dari PT Batavia...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru