STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah menegaskan komitmen menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3% di tengah tekanan global, termasuk kenaikan harga energi.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/03/2026).
Airlangga menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan langkah efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga guna menjaga disiplin fiskal.
“Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3% dan sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna dan sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L,” ujar Airlangga.
Selain menjaga defisit, pemerintah juga mengantisipasi dampak kenaikan harga energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas lain.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah meningkatkan produksi batu bara nasional. Pemerintah akan melakukan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk mendukung peningkatan produksi tersebut.
“Bapak Presiden juga meminta agar volume daripada produksi batu bara bisa ditingkatkan,” kata Airlangga.
Pemerintah juga mengkaji penyesuaian pajak ekspor batu bara. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara seiring tren kenaikan harga komoditas global.
Di sektor energi, pemerintah mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Langkah ini dilakukan untuk menekan biaya energi di tengah tingginya harga minyak.
Penugasan percepatan konversi tersebut diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara.
Selain itu, pemerintah juga mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema work from home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja.
Kebijakan ini dinilai mampu menekan konsumsi bahan bakar hingga 20% melalui pengurangan mobilitas masyarakat.
“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” ujar Airlangga.
Skema WFH ini tidak hanya ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga diharapkan dapat diadopsi sektor swasta dan pemerintah daerah.
Pemerintah masih mematangkan seluruh kebijakan tersebut sebelum diumumkan secara rinci kepada publik.
