back to top

Penuhi Aturan Baru Free Float 15%, AVIA Siapkan Opsi Jual Saham Treasury

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Avia Avian Tbk (AVIA) menyatakan kesiapannya memenuhi ketentuan baru batas minimal saham beredar di publik atau free float sebesar 15%. Emiten cat ini hanya membutuhkan sedikit tambahan porsi saham publik. Posisi free float AVIA saat ini sudah sangat mendekati target aturan baru tersebut.

“So far kita 14, sekian,” kata Andreas Timothy Hadikrisno, Head of Investor Relations AVIA di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Manajemen telah menyiapkan strategi mencapai batas minimum 15%. Solusi utamanya melalui pencairan saham hasil pembelian kembali atau treasury shares. Total saham treasury AVIA saat ini mencapai sekitar 4,3%. Perseroan juga hampir menyelesaikan program buyback saham tahap kedua.

“Hingga kemarin, kami telah menyelesaikan sekitar 94% dari jumlah saham yang diotorisasi dalam program buyback saham kedua,” ujar Andreas.

Pelaksanaan buyback tersebut tercatat baru menyerap sekitar 60% dari total anggaran. Manajemen AVIA sangat menyadari aturan batas maksimal kepemilikan saham treasury sebesar 10%. Perseroan akan mengevaluasi setiap keputusan buyback lanjutan secara sangat hati-hati. Langkah ini bertujuan memastikan kepatuhan aturan sekaligus menjaga fleksibilitas keuangan perusahaan.

Proses eksekusi penjualan saham treasury ke publik ini belum memiliki jadwal pasti. Meski begitu, manajemen memiliki waktu cukup panjang. Program saham treasury AVIA dimulai pada Desember 2023. Aturan memberi batas waktu umur saham treasury hingga tiga tahun atau sampai Desember 2026. Masa berlaku ini masih bisa diperpanjang dua hingga lima tahun ke depan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) sedang menjalankan delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Rencana ini mencakup kenaikan free float dari 7,5% menjadi 15% dan pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO). Poin lainnya berupa perluasan pengungkapan kepemilikan saham dari sebelumnya di atas 5% menjadi di atas 1%.

Rencana aksi OJK tersebut juga menargetkan demutualisasi bursa efek serta penegakan peraturan dan sanksi. Selain itu, terdapat poin peningkatan tata kelola emiten, pendalaman pasar secara terintegrasi, serta kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholders.

Terkait kebijakan pengungkapan UBO, AVIA sudah menerapkannya secara terbuka sejak awal. Pemilik manfaat akhir perseroan dipastikan adalah keluarga Tanoko. Keluarga Tanoko saat ini menguasai 75% saham perseroan. Lembaga investasi GIC tercatat memiliki porsi 6,3%.

Sementara itu, untuk aturan perluasan pengungkapan pemegang saham di atas 1%, manajemen memastikan hal ini tidak menjadi masalah bagi perseroan. Sisa porsi free float AVIA saat ini mayoritas digenggam oleh para investor asing. Porsi kepemilikan masing-masing investor asing ini terbilang sangat kecil.

“Saham investor kita kan mayoritas yang free float itu kan institusi asing dan sebagian institusi lokal saja,” tegas Andreas.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BUVA Borong Saham CGU, Porsi Kepemilikan Melonjak Jadi 99%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk...

TRIN Lepas 22,06 Juta Saham Hasil Buyback di Harga Rp400

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN)...

IHSG Berpotensi Menguat Terbatas, Pilarmas Sekuritas Rekomendasikan ‘Beli’ ADMR hingga HRTA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru