STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-Pemegang saham PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis (11/1/2024), menyetujui penerbitan saham baru atau private placement sebanyak-banyaknya 10,599 juta saham atau 0,04% dari saham disetor Perseroan tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PTHMETD).
Direksi BNGA dalam keterangan tertulis, Kamis (11/1/2024) mengemukakan, selain menyetujui aksi korporasi ini, para pemegang saham juga sepakat untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menentukan jumlah saham yang diterbitkan dan harga saham baru.
Pada saat yang sama, lanjut Direksi, RUPSLB juga memutuskan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menyatakan mengenai realisasi penerbitan saham tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). Pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pasal 4 paragraf 4.2 butir b sehubungan dengan PMTHMETD.
“Aksi korporasi tersebut dilakukan sebagai upaya perseroan untuk memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam memenuhi persyaratan agar tetap tercatat di Bursa yaitu dengan memiliki jumlah saham free float paling sedikit 50 juta lembar saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat,” tulis Direksi BNGA dalam keterangan tertulisnya.
Per 31 Desember 2023, jumlah saham free float yang dimiliki CIMB Niaga adalah sebanyak 1.759.684.459 lembar saham atau setara dengan 7,07% dari jumlah saham tercatat perseroan.
Selain melakukan PMTHMETD, aksi korporasi lainnya yang dilakukan CIMB Niaga saat ini adalah menjual kembali saham tresuri sejumlah 188.878.782 lembar saham atau setara dengan 0,76% dari jumlah saham tercatat perseroan, sebagaimana telah disampaikan melalui keterbukaan informasi pada 6 September 2023 melalui situs web perseroan dan situs web BEI.
Menurut Direksi BNGA, seluruh dana yang diperoleh dari PMTHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya transaksi, akan dipergunakan oleh perseroan untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha dalam bentuk penyaluran kredit di seluruh segmen bisnis perseroan, di antaranya termasuk segmen konsumer, korporat, komersial, UKM, baik perbankan konvensional maupun perbankan syariah, namun tidak termasuk perusahaan anak.