STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Rabu (13/3/2024).
“Dengan mempertimbangkan telah terpenuhinya seluruh kewajiban Perseroan, maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk. (ZINC) di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek 13 Maret 2024,” tulis Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Rabu (13/3/2024).
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham ZINC di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (21/12/2023). ZINC disuspensi karena Perseroan telah menunda pembayaran pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E) yang seharusnya jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2023. Selain itu, suspensi ZINC tersebut juga dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.
Pada Rabu, (20/12/2023), Direktur Utama ZINC Harjanto Widjaja mengumumkan, ZINC belum bisa melunasi pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 dengan tingkat bunga tetap Seri E sebesar Rp23 miliar. Penundaan ini disebabkan kondisi ZINC saat itu yang sedang tidak baik dan mengalami kesulitan cash flow. ZINC harus memilih untuk mengutamakan kelangsungan operasional perusahaan.
Dengan demikian, papar Harjanto, Kapuas Prima Coal (ZINC) meminta pengertian atas kelalaian ini dan akan tetap berusaha mencari solusi untuk melunasi Pokok Obligasi tersebut. Adapun penyetoran bunga obligasi ke-20 telah dilakukan oleh ZINC pada Rabu (20/12) ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.