Perkuat Sektor Pendidikan dan Kesehatan, Presiden Jokowi Tetapkan Dua Kawasan Ekonomi Khusus
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan dua KEK baru yaitu KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024,...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan dua KEK baru yaitu KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024, serta KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 pada 7 Oktober 2024.
Kedua KEK ini diharapkan membawa dampak signifikan terhadap perekonomian nasional sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dengan peningkatan lapangan pekerjaan dan inovasi serta berbagai multiplier effect lainnya.
KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten di Kabupaten Tangerang bergerak di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital.
- EBITDA BUMA International Group Naik 8% di Semester I-2026, Rugi Bersih Menyusut...
- Ekspansi Pasar Kopi RTD Nabati, OATSIDE Rilis Varian Espresso Roast dan Kemasan...
- Rabundo Tembus Pasar Nasional, BRI Dukung UMKM Bumbu Rendang Asli Minang Naik Ke...
- Transformasi Danantara Berbuah Manis, Pendapatan Telkom (TLKM) Capai Rp75,9 Tril...
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- Rabundo Tembus Pasar Nasional, BRI Dukung UMKM Bumbu Rendang Asli Minang Naik Ke...
- BRI Peduli Perkuat Peternak Sapi Perah di Malang, Produksi dan Nilai Tambah Susu...
- Prabowo Resmikan Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Rp880 Mi...
- EBITDA BUMA International Group Naik 8% di Semester I-2026, Rugi Bersih Menyusut...
- Transformasi Danantara Berbuah Manis, Pendapatan Telkom (TLKM) Capai Rp75,9 Tril...