Perkuat Sektor Pendidikan dan Kesehatan, Presiden Jokowi Tetapkan Dua Kawasan Ekonomi Khusus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan dua KEK baru yaitu KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024,...

Perkuat Sektor Pendidikan dan Kesehatan, Presiden Jokowi Tetapkan Dua Kawasan Ekonomi Khusus
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan dua KEK baru yaitu KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024, serta KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 pada 7 Oktober 2024.

Kedua KEK ini diharapkan membawa dampak signifikan terhadap perekonomian nasional sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dengan peningkatan lapangan pekerjaan dan inovasi serta berbagai multiplier effect lainnya.

KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten di Kabupaten Tangerang bergerak di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: