Selasa, Oktober 14, 2025
27.8 C
Jakarta

Petrindo Jaya Kreasi Resmi Jadi Pengendali Baru Petrosea

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –  Manajemen PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) menungkapkan, pihaknya melalui anak usahan PT Kreasi Jasa Persada (KJP) telah menyelesaikan pembelian terhadap saham PT Petrosea Tbk (PTRO). Dengan begitu, CUAN resmi dan sah menjadi pengendali baru perusahaan pertambangan, rekayasa, pengadaan & konstruksi serta jasa minyak & gas bumi tersebut.

Robertus Maylando Siahaya, Sekretaris Perusahaan CUAN dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2/2024) mengemukakan,  PT Kreasi Jasa Persada (KJP) telah menuntaskan pembelian atas 342.925.700 unit  atau sekitar 34% dari saham yang dimiliki oleh PT Caraka Reksa Optima (CRO) di dalam PT Petrosea Tbk (PTRO).

“Dengan adanya pengambilalihan tersebut, maka KJP menjadi pemegang saham pengendali baru di dalam PTRO,” tulis Robertus dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Robertus, tujuan dari pengendalian adalah untuk menambah aset Perseroan, memperluas jaringan usaha serta bagian dari rencana pengembangan usaha jangka panjang Perseroan untuk menjadi perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi.

Sebelumnya, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) bersama dengan dua anak usahanya, yakni  PT Mareta Persada dan PT Kreasi Jasa Persada berhasil memperoleh pinjaman berjangka senilai Rp1,35 triliun dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) pada 15 Februari 2024. Seluruh dana pinjaman ini akan digunakan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan secara umum.

Artikel Terkait

Satgas PKH Mau Tagih Denda Rp25 Juta per Hektare, Dua Emiten Sawit Kompak Buka Suara Soal Lahan Tanpa Izin

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dua emiten perkebunan sawit, PT Salim...

Digugat PKPU oleh Empat Pihak Sekaligus, Begini Respon WEGE!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk...

Lewat BTN, Lebih dari 140 Ribu Keluarga Indonesia Kini Punya Rumah Sendiri

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru