PP Persero Raih Tiga Kontrak Proyek Kelembagaan Negara IKN Rp3,51 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT PP Persero Tbk (PTPP), secara resmi menandatangani tiga kontrak proyek besar kelembagaan negara Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai total Rp3,51 triliun pada 5 Desember 2025....

PP Persero Raih Tiga Kontrak Proyek Kelembagaan Negara IKN Rp3,51 Triliun
Bacakan Artikel

Di samping itu, PTPP melakukan Pembangunan Gedung Lembaga DPD RI dengan nilai kontrak Rp1,488 triliun. Pada proyek yang dikerjakan melalui konsorsium ADHI–PP–Penta Rekayasa, PTPP memegang porsi pekerjaan terbesar yaitu 48,5%, menjadikannya mitra utama dalam pembangunan gedung kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Proyek ini mencakup pembangunan gedung utama DPD RI, kawasan penunjang, lanskap hijau dan infrastruktur kawasan berkelanjutan. PTPP turut memastikan penerapan standar keamanan, fungsionalitas, dan representasi identitas nasional pada desain serta pengerjaannya, sejalan visi IKN sebagai kota hijau dan cerdas.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo dalam keterangan, Senin 8 Desember 2025, menegaskan bahwa seluruh proyek IKN yang dikerjakan PTPP mengadopsi mekanisme pembayaran berbasis milestone, uang muka 15%, dan retensi 5%, sekaligus menerapkan pengawasan kualitas berlapis, integrasi desain (Design & Build), serta pemanfaatan teknologi konstruksi modern.

Selain itu, lanjut Joko,  keterlibatan perusahaan pada tiga proyek kelembagaan negara ini merupakan komitmen nyata dalam mendukung Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern, dan memperkuat pembangunan infrastruktur nasional yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan.

“Pengerjaan tiga proyek besar ini adalah langkah strategis PTPP dalam mendukung IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Kami memastikan setiap pengerjaan memenuhi standar konstruksi tertinggi,” ujar Joko.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: