PP Persero Raih Tiga Kontrak Proyek Kelembagaan Negara IKN Rp3,51 Triliun
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT PP Persero Tbk (PTPP), secara resmi menandatangani tiga kontrak proyek besar kelembagaan negara Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai total Rp3,51 triliun pada 5 Desember 2025....
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT PP Persero Tbk (PTPP), secara resmi menandatangani tiga kontrak proyek besar kelembagaan negara Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai total Rp3,51 triliun pada 5 Desember 2025.
Ketiga proyek itu meliputi Pembangunan Kantor Pendukung Otorita IKN, Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna, serta Kawasan Gedung DPD RI. Penandatanganan kontrak ini menandai perolehan tiga paket pekerjaan baru PTPP di sektor gedung dan kelembagaan IKN, seluruhnya didanai melalui APBN DIPA 2025–2027.
Pembangunan Kantor Pendukung OIKN senilai Rp769,54 miliar dilakukan melalui konsorsium PP–ADHI–JAKON KSO. Adapun PTPP resmi memulai pembangunan fasilitas pendukung Otorita IKN. Proyek ini meliputi, Gedung kantor pendukung OIKN, Gedung Polresta IKN, Bangunan utilitas, dan Masjid kawasan, Lapangan upacara dan lapangan olahraga, dan Penataan kawasan terpadu. Proyek ini dirancang untuk memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan OIKN dan menyediakan fasilitas representatif bagi pelayanan publik di kawasan inti.
Selain itu, PTPP juga membangun Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna dengan Nilai HPS Rp1,258 Triliun. Melalui konsorsium PP-ADHI KSO, PTPP memulai pembangunan salah satu ikon arsitektur utama IKN yang mengusung konsep Smart Building dan Green Building dengan sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH), serta mengimplementasikan Building Information Modelling (BIM).
Bangunan utama seluas 47.797 m² dirancang dengan arsitektur modern berciri identitas Nusantara, termasuk area sidang, ruang fraksi, fasilitas pendukung, serta penataan kawasan geoteknik dan pekerjaan cut & fill. PTPP memegang peran sentral pekerjaan struktur, arsitektur, MEP, dan integrasi infrastruktur kawasan.
- KB Bank Siapkan Rp1,13 Triliun untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo
- RUPST ICON Putuskan Tak Bagikan Dividen Tahun 2025
- MDIA Buka Suara soal Volatilitas Saham, Ungkap VIVA Alihkan 1 Miliar Saham
- Kabar Duka, Komisaris Independen BRMS Kanaka Puradiredja Meninggal Dunia
- Samuel Sekuritas Tambah Kepemilikan di NSSS Jadi 25,18% Usai Transaksi Repo
- RUPST ICON Putuskan Tak Bagikan Dividen Tahun 2025
- MDIA Buka Suara soal Volatilitas Saham, Ungkap VIVA Alihkan 1 Miliar Saham
- Kabar Duka, Komisaris Independen BRMS Kanaka Puradiredja Meninggal Dunia
- KB Bank Siapkan Rp1,13 Triliun untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo
- Samuel Sekuritas Tambah Kepemilikan di NSSS Jadi 25,18% Usai Transaksi Repo
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- Diplomasi Trump ke Iran Bikin Harga Minyak Anjlok 4,5%, Bursa Saham Eropa Parkir...
- NIRO Bakal Lepas Salah Satu Lini Usaha Entitas Anak, Ini Tujuannya
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026