Prabowo Geram Komisaris BUMN Terima Tantiem Rp40 Miliar, Rosan Pastikan Aturan Baru Sudah Jalan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –– Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras pada pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN 2026 besert...

Prabowo Geram Komisaris BUMN Terima Tantiem Rp40 Miliar, Rosan Pastikan Aturan Baru Sudah Jalan
Bacakan Artikel

Menanggapi instruksi tersebut, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani memastikan pihaknya sudah menjalankan perintah Presiden. “Sudah mulai, sudah dilaksanakan langsung. Aturannya sudah ada. Sudah keluar, saya sudah keluarkan aturannya,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Rosan menegaskan komisaris BUMN kini tidak lagi menerima tantiem. “Jadi memang komisaris tidak mendapatkan tantiem sama sekali ya. Pokoknya kita sedang berjalan sesuai arahan Bapak Presiden. Kita evaluasi semua secara menyeluruh. Tantiem komisaris sudah kita hilangkan,” tegasnya.

Untuk direksi, Rosan menjelaskan perhitungan tantiem hanya didasarkan pada kinerja operasional atau pendapatan riil perusahaan. “Jadi tidak ada lagi dari yang Bapak Presiden sampaikan. Misalnya buku yang dipercantik. Atau ada financial engineering yang tidak benar. Jadi semuanya itu sudah disesuaikan dengan aturan yang ada,” tandasnya.

Sebelumnya, pada 1 Agustus 2025, BPI Danantara secara resmi mengumumkan reformasi skema kompensasi bagi direksi dan dewan komisaris BUMN serta anak usaha dalam portofolionya. Insentif direksi kini harus berbasis pada kinerja operasional yang nyata dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi sesungguhnya.

Sementara itu, tantiem bagi komisaris resmi dihapus, sejalan dengan praktik terbaik global yang menegaskan posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: