Presiden Prabowo Resmikan Danantara, Pengamat: Bisa Perkuat Perbankan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2) di Istana Kepresidenan. Peresmian ini ditandai denga...

Presiden Prabowo Resmikan Danantara, Pengamat: Bisa Perkuat Perbankan
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2) di Istana Kepresidenan. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan sejumlah regulasi terkait, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Danantara.

"Saya Presiden RI menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dan PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo dalam acara peluncuran. Ia juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 terkait pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.

Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran, Arianto Muditomo, menilai pembentukan Danantara berpotensi memperkuat sektor perbankan. Menurutnya, keberadaan Danantara dapat meningkatkan stabilitas permodalan, ekspansi investasi, dan sinergi BUMN.

"Dengan pengelolaan aset yang lebih terkoordinasi, bank-bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri dapat memperoleh akses lebih besar ke proyek investasi strategis, meningkatkan efisiensi alokasi dana, serta memperluas peluang pembiayaan bagi sektor produktif," ujarnya, ditulis Selasa (25/2/2025).

Selain itu, jika Danantara mampu menarik investasi dalam jumlah besar, baik dari dalam maupun luar negeri, likuiditas di sistem keuangan bisa meningkat. Hal ini dapat menurunkan biaya pendanaan dan mendorong ekspansi kredit.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: