Profil An Shaohong, Bos Green Power Group yang Dideportasi!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Sosok An Shaohong mendadak jadi sorotan publik. Petinggi dua perusahaan terbuka di Indonesia ini dikabarkan dideportasi karena masalah hukum serius. An Shaohong menjabat seba...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Sosok An Shaohong mendadak jadi sorotan publik. Petinggi dua perusahaan terbuka di Indonesia ini dikabarkan dideportasi karena masalah hukum serius. An Shaohong menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Power Group Tbk (LABA) dan Komisaris Utama PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA).
Kabar deportasi ini mencuat pada awal Desember 2025. Pria berusia 54 tahun tersebut diduga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di negara asalnya, Tiongkok. Ia sempat berusaha melarikan diri melalui Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya diciduk oleh Interpol dan kepolisian setempat.
Siapa sebenarnya An Shaohong? Berdasarkan data perusahaan, ia tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Ia merupakan lulusan Zhejiang University, Tiongkok, dengan gelar Sarjana.
Karier korporasinya di Indonesia terbilang baru namun melesat cepat. Ia resmi diangkat sebagai Direktur Utama LABA pada 27 Juni 2024. Pengangkatan ini disahkan melalui Akta Nomor 399 yang dibuat di hadapan Notaris Nurlisa Uke Desy di Kabupaten Bogor.
Sebelum berkiprah di Indonesia, An Shaohong memiliki rekam jejak panjang di Tiongkok. Ia pernah menjabat sebagai General Manager di Zhejiang Huitong Construction Co. Ltd. Selain itu, ia juga sempat menduduki kursi Presiden Komisaris di Hefei Huitong Company dan Direktur Utama di Zhejiang Ruixun Technology Development Co., Ltd.
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan
- TransNusa Buka Rute Baru Lampung ke Kuala Lumpur dan Jakarta Mulai Agustus 2026
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026