Bos KRYA dan LABA Dideportasi, Manajemen Buka Suara!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar mengejutkan datang dari dunia pasar modal Indonesia. Dua emiten, PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) dan PT Green Power Group Tbk (LABA), tengah menjadi sorotan. Pa...

Bos KRYA dan LABA Dideportasi, Manajemen Buka Suara!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar mengejutkan datang dari dunia pasar modal Indonesia. Dua emiten, PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) dan PT Green Power Group Tbk (LABA), tengah menjadi sorotan. Pasalnya, salah satu petinggi mereka dikabarkan dideportasi karena tersandung masalah hukum di negara asalnya.

Sosok tersebut adalah An Shaohong. Ia menjabat sebagai Komisaris Utama KRYA dan Direktur Utama LABA. Informasi yang beredar menyebutkan An Shaohong masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Tiongkok. Ia dikabarkan sempat mencoba melarikan diri melalui Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya diamankan oleh pihak berwenang.

Manajemen kedua perusahaan langsung memberikan klarifikasi resmi. Melalui surat keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), mereka membenarkan kabar deportasi tersebut. Namun, baik KRYA maupun LABA menegaskan tidak mengetahui detail perkara hukum yang menjerat An Shaohong.

"Perseroan memastikan bahwa Perseroan tidak mengetahui terkait dengan perkara yang dihadapi oleh Komisaris Utama yakni Bapak An Shaohong," tulis Brigitta Notoatmodjo, Direktur KRYA, dalam suratnya tertanggal 7 Desember 2025.

Pernyataan senada disampaikan oleh Corporate Secretary LABA, Lu Haiying. Ia memastikan perusahaan tidak terlibat dalam kasus hukum pribadi yang menimpa pimpinannya tersebut.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: