BEI Pertanyakan Volatilitas Saham PDES, Ini Penjelasan Resmi Manajemen

BEI Pertanyakan Volatilitas Saham PDES, Ini Penjelasan Resmi Manajemen
Bacakan Artikel

Selain itu, manajemen mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham yang wajib dilaporkan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

โ€œPerseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024,โ€ tulis perseroan.

Dalam penjelasannya kepada BEI, PDES juga menyampaikan belum memiliki rencana aksi korporasi yang berpotensi memengaruhi pencatatan saham di Bursa dalam waktu dekat, setidaknya untuk tiga bulan ke depan.

โ€œPerseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat,โ€ ungkap manajemen.

Terkait rencana pemegang saham utama dan pengendali, perseroan menyebut tidak ada agenda khusus yang akan dilakukan. Namun, pemegang saham utama masih berkomitmen menambah investasinya di PDES.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: