BEI Pertanyakan Volatilitas Saham PDES, Ini Penjelasan Resmi Manajemen
Selain itu, manajemen mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham yang wajib dilaporkan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
โPerseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024,โ tulis perseroan.
Dalam penjelasannya kepada BEI, PDES juga menyampaikan belum memiliki rencana aksi korporasi yang berpotensi memengaruhi pencatatan saham di Bursa dalam waktu dekat, setidaknya untuk tiga bulan ke depan.
โPerseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat,โ ungkap manajemen.
Terkait rencana pemegang saham utama dan pengendali, perseroan menyebut tidak ada agenda khusus yang akan dilakukan. Namun, pemegang saham utama masih berkomitmen menambah investasinya di PDES.
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
- BEI Lanjutkan Suspensi WIKA Hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Ini Penyebabnya
- Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Gudang Rp48,14 Miliar dari United Chemicals
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- BEI Lanjutkan Suspensi WIKA Hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Ini Penyebabnya
- MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
- Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Gudang Rp48,14 Miliar dari United Chemicals
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- Kabar Duka, Komisaris Independen BRMS Kanaka Puradiredja Meninggal Dunia