MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengumumkan kesiapan pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 Seri A senilai Rp651,68 miliar.
Informasi tersebut disampaikan Perseroan melalui keterbukaan informasi kepada pemegang efek yang diterbitkan pada Selasa ย 4 Agustus 2026. Dana tersebut akan dibayarkan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI sebelum tanggal 27 Agustus 2026.
Dalam laporan tersebut, MBMA menjelaskan pelunasan dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan pembayaran pelunasan efek yang akan jatuh tempo pada 27 Agustus 2026.
Instrumen yang akan dilunasi merupakan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 Seri A dengan tingkat bagi hasil sebesar 7,50%. Nilai nominal sukuk yang akan dilunasi mencapai Rp651,68 miliar.
Presiden Direktur merangkap Corporate Secretary PT Merdeka Battery Materials Tbk, Teddy Nuryanto Oetomo, menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada para pemegang efek.
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- Maybank Indonesia (BNII) Resmi Akuisisi 51% Saham Maybank Asset Management, Segi...
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
- Laba PGEO Naik 15,48% Jadi USD79,61 Juta di Semester I 2026, Ini Penopangnya
- KB Bank Siapkan Rp1,13 Triliun untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- Kabar Duka, Komisaris Independen BRMS Kanaka Puradiredja Meninggal Dunia
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah