Dicecar BEI Usai Diakuisisi EEP, Bos PACK Buka Suara Soal Rencana Go Private dan Delisting!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan dari PT Solusi Kemasan Digital Tbk (PACK) terkait pengambilalihan saham yang dilakukan oleh PT Eco Energi Perkasa (EEP) pada 23...

Dicecar BEI Usai Diakuisisi EEP, Bos PACK Buka Suara Soal Rencana Go Private dan Delisting!
Bacakan Artikel

Aditya menambahkan, EEP juga tidak berencana untuk melikuidasi PACK atau mengubah kebijakan dividen. Sebaliknya, EEP akan memperluas usahanya di Indonesia melalui PACK. Itu meliputi pengembangan, investasi, dan akuisisi bisnis di bidang perdagangan besar, pengangkutan, serta pemrosesan logam dan bijih logam, baik secara langsung maupun tidak langsung.

BEI juga menanyakan apakah ada perubahan pada Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari perusahaan. Aditya mengakui, pengambilalihan ini membawa perubahan pada struktur UBO. Setelah akuisisi, Deng Weiming kini memegang kontrol penuh atas perusahaan. โ€œPenerima manfaat akhir dari EEP adalah Deng Weiming,โ€ ujar Aditya.

Selain itu, Aditya mengatakan EEP telah mengajukan izin kepada OJK pada 25 Oktober 2024 untuk melakukan Penawaran Tender Wajib. Surat tersebut masih dalam proses penelaahan oleh OJK dan belum memperoleh Surat Efektif OJK. Tanpa Surat Efektif ini, EEP belum dapat mengumumkan keterbukaan informasi tersebut kepada Bursa dan publik.

PACK juga telah mengirimkan surat kepada OJK pada 6 November 2024 mengenai rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Surat tersebut berisi permintaan persetujuan pemegang saham untuk beberapa rencana aksi korporasi, antara lain perubahan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham, perubahan kegiatan usaha perusahaan, akuisisi atau penyertaan saham pada perusahaan lain, pinjaman dari pihak terafiliasi, dan penambahan modal melalui penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu. Perseroan akan memberikan informasi lebih lanjut tentang aksi korporasi ini dan mengumumkannya kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2