Diduga Tawarkan Investasi Bodong, Satgas PASTI Tutup Akses Platform Snapboost

STOCKWATCH.ID (JAKARTA),  – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan bernama Snapboost. Platform tersebut mengklai...

Diduga Tawarkan Investasi Bodong, Satgas PASTI Tutup Akses Platform Snapboost
Bacakan Artikel

Satgas PASTI juga menemukan indikasi pelaku secara berkala mengganti alamat tautan (URL) menggunakan nama yang berbeda-beda. Meski demikian, tampilan, fitur, dan mekanisme operasionalnya tetap sama sehingga diduga saling berkaitan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas PASTI menghentikan kegiatan Snapboost dan segera melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Dalam siaran persnya, Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun aktivitas keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau tidak logis.

"Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun aktivitas keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau tidak logis, termasuk yang mengharuskan penyetoran dana di awal serta beroperasi melalui situs atau aplikasi yang sering berganti alamat tautan, namun tetap menggunakan tampilan, fitur, dan mekanisme operasional yang serupa," demikian pernyataan Satgas PASTI.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: