Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus

Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) menyelesaikan transaksi pengalihan aset tertentu kepada PT Universal Agri Bisnisindo (UAB), perusahaan yang merupakan bagian dari De Heus Group, pada 29 Juli 2026.

Seiring rampungnya transaksi tersebut, AYAM dan UAB juga menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa atas aset yang dialihkan. Langkah ini membuat aset tersebut tetap dapat digunakan Perseroan untuk menunjang kegiatan operasional sehari-hari.

Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat 31 Juli 2026, manajemen AYAM menjelaskan objek transaksi mencakup 15 bidang tanah di Desa Grantung, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Aset tersebut memiliki total luas mencapai 129.645 meter persegi. Selain tanah, transaksi juga meliputi bangunan yang melekat di atas lahan tersebut, serta mesin dan berbagai peralatan pendukung lainnya.

Nilai keseluruhan transaksi mencapai Rp70 miliar, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Rinciannya terdiri atas nilai aset sebesar Rp63,76 miliar dan PPN sebesar Rp6,24 miliar.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: