Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
Bacakan Artikel
AYAM juga menyatakan transaksi dengan PT Universal Agri Bisnisindo dilakukan berdasarkan prinsip kewajaran serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan memastikan akan memenuhi seluruh kewajiban keterbukaan informasi sesuai regulasi OJK dan Bursa Efek Indonesia.
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Asuransi Maximus (ASMI) Berbalik Boncos! Rugi Rp124,2M pada Semester I-2026
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026