Masuk Radar HSC? Ini Cara BEI Deteksi Saham yang ‘Dikuasai’ Investor Tertentu

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat aspek transparansi pasar modal melalui pengumuman High Shareholding Concentration (HSC). Kebijakan ini menyasar saham-saham yang memilik...

Masuk Radar HSC? Ini Cara BEI Deteksi Saham yang ‘Dikuasai’ Investor Tertentu
Bacakan Artikel

Proses penetapan HSC mengikuti alur kerja yang ketat. Tahapan dimulai dari faktor pemicu atau trigger factor, dilanjutkan dengan proses pengecekan, hingga berakhir pada pengumuman resmi.

Dalam proses trigger factor, komite akan memantau saham-saham tertentu. Beberapa kriteria yang diperhatikan meliputi volatilitas harga, aspek pengawasan, hingga tingkat likuiditas saham di pasar.

Saham yang masuk dalam kriteria tersebut akan ditindaklanjuti dengan penilaian struktur kepemilikan. Jika terbukti memiliki konsentrasi tinggi, BEI segera mengumumkan informasi itu kepada masyarakat luas.

Data BEI per 31 Maret 2026 menunjukkan sembilan emiten masuk dalam radar HSC. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mencatat konsentrasi kepemilikan 97,31%. Sementara PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) berada di angka 95,76%.

Daftar emiten HSC lainnya meliputi PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) sebesar 99,85% dan PT Ifishdeco Tbk (IFSH) mencapai 99,77%. Selain itu terdapat PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) 98,35%, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) 97,75%, serta PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) 95,94%. PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) dengan 95,47% dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) 95,35% turut melengkapi daftar tersebut.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: