BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya

BEI Suspensi Saham MDIA Mulai 5 Agustus 2026, Ini Alasannya
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) mulai Rabu, 5 Agustus 2026. Langkah ini diambil setelah harga saham MDIA mengalami peningkatan kumulatif yang signifikan.

Suspensi diberlakukan sebagai langkah cooling down sekaligus bentuk perlindungan kepada investor. Dalam pengumuman BEI Nomor Peng-SPT-00141/BEI.WAS/08-2026 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2026, penghentian sementara dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Otoritas BEI menjelaskan, kebijakan suspensi tersebut bertujuan memberi waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasinya secara lebih matang.

BEI menyatakan, "Penghentian sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham (MDIA)."

Selain itu, BEI juga mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar terus mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2