OJK Sikat 2.617 Entitas Keuangan, Rp161 Miliar Uang Korban Kembali!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus bergerak masif. Sepanjang 1 Januari 2025 hingga 31 Januari 2026...
Upaya pemberantasan penipuan transaksi keuangan semakin diperkuat melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Lembaga ini merupakan hasil kolaborasi OJK bersama asosiasi perbankan dan sistem pembayaran. Sejak beroperasi hingga akhir Januari 2026, IASC telah menerima 448.442 laporan.
Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan mencapai 756.006 rekening. IASC telah memblokir 415.385 rekening di antaranya. Langkah ini berhasil mengamankan dana korban sebesar Rp511,08 miliar yang berada di rekening tersebut.
Kabar baiknya, OJK dan Satgas PASTI berhasil mengembalikan dana kepada masyarakat. Sebanyak Rp161 miliar dari dana yang diblokir telah diserahkan kembali kepada para korban. IASC berkomitmen terus meningkatkan kapasitasnya guna mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
OJK memberikan rincian terkait aduan yang masuk dari masyarakat selama periode tersebut.
"OJK telah menerima 29.828 pengaduan terkait entitas ilegal," tulis OJK dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (8/2/2026).
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- Laba ABMM Melonjak 41,9% Jadi USD39,4 Juta di Semester I 2026, Ini Penopangnya
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem