OJK Sikat 2.617 Entitas Keuangan, Rp161 Miliar Uang Korban Kembali!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus bergerak masif. Sepanjang 1 Januari 2025 hingga 31 Januari 2026...

OJK Sikat 2.617 Entitas Keuangan, Rp161 Miliar Uang Korban Kembali!
Bacakan Artikel

Petugas juga memberikan kabar terkait penyelamatan uang masyarakat yang sempat terjebak di rekening penipu.

"Dana korban sebesar Rp161 miliar telah dikembalikan," pungkas OJK.

Pilih Halaman: