OJK Targetkan Aturan Free Float 15% Rampung Maret 2026, AEI Ingatkan Soal Kesiapan Pasar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan baru mengenai peningkatan porsi saham publik atau free float minimal 15% rampung pada Maret 2026. Langkah ini bertujuan memper...

OJK Targetkan Aturan Free Float 15% Rampung Maret 2026, AEI Ingatkan Soal Kesiapan Pasar
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan baru mengenai peningkatan porsi saham publik atau free float minimal 15% rampung pada Maret 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat likuiditas dan transparansi pasar modal Indonesia agar berstandar internasional.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan hal ini usai bertemu jajaran Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Pertemuan berlangsung di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Hasan menjelaskan BEI akan segera menyampaikan draf perubahan peraturan pencatatan kepada publik. Agenda utamanya adalah peningkatan porsi free float. Masyarakat dan pemangku kepentingan memiliki waktu 10 hari kerja untuk memberikan masukan.

OJK berkomitmen bergerak cepat melakukan tinjauan setelah menerima usulan dari bursa. Target penerbitan peraturan ini dijadwalkan paling lambat Maret 2026. Namun, Hasan optimis aturan tersebut bisa terbit lebih awal dari rencana semula.

Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia periode 2023โ€“2026, Armand Wahyudi Hartono, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai peningkatan porsi saham publik akan berdampak positif bagi ekosistem pasar modal. Armand menekankan pentingnya kerja sama antara emiten, bursa, dan regulator.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: