OJK Terbitkan POJK Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan kontribusi industri perbankan pada pertumbuhan ekonomi nasional. Ini antara lain dilakukan dengan mendorong konsolida...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan kontribusi industri perbankan pada pertumbuhan ekonomi nasional. Ini antara lain dilakukan dengan mendorong konsolidasi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2022 tentang BPRS (POJK BPRS).
Menurut Direktur Humas OJK Darmansyah, POJK BPRS ini merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang BPRS. Beleid tersebut menekankan pada penguatan kelembagaan untuk mendukung program konsolidasi industri perbankan syariah melalui pendirian BPRS secara efektif, menciptakan proses perizinan BPRS yang lebih efektif dan efisien serta menghadirkan BPRS yang lebih tertata dan kuat.
Adapun aspek kelembagaan pengaturan utama BPRS yang disempurnakan meliputi:
- Pendirian BPRS;
- Perizinan pendirian BPRS;
- Kepemilikan dan perubahan modal;
- Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pejabat Eksekutif;
- Kegiatan usaha BPRS;
- Jaringan kantor;
- Sinergi BPRS; dan
- Cabut Izin Usaha (CIU) atas permintaan pemegang s
โPenyempurnaan aturan mengenai pendirian BPRS mencakup pendirian BPRS baru, penyesuaian zona pendirian BPRS, penyesuaian persyaratan modal disetor minimum, dan perubahan Izin Usaha BUS atau BUK menjadi BPRS,โujar Darmansyah, dikutip Selasa (10/1/2023).
Selanjutnya, kata Darmansyah, diatur juga penyesuaian terhadap perizinan pendirian BPRS yang terdiri dari percepatan jangka waktu pemberian Persetujuan Prinsip dan Izin Usaha, penempatan modal disetor, penambahan penilaian terhadap kinerja keuangan dan pemenuhan ketentuan LJK lain yang dimiliki oleh calon Pemegang Saham Pengendali BPRS, serta kewajiban BPRS untuk segera melakukan kegiatan usaha setelah izin diberikan.
- BEI Beberkan Pipeline Terbaru!
- AHAP Gelar Rights Issue 3,5 Miliar Saham, Asuransi Central Asia Serap 62,58%
- JakOne Mobile Berjaya, Bank Jakarta Sabet Penghargaan Digital Excellence Awards...
- Penjualan ICBP Capai Rp41,86 Triliun, Kenapa Laba Bersih Justru Susut 33% di Sem...
- Penjualan Indofood Tembus Rp65,53 Triliun, Tapi Laba Bersih Turun Gara-Gara Ini
- Alhamdulillah! Laba Bersih Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Melejit 209% di Semes...
- Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Ungkap Hasil Pemeriksaan Khusus dan Serahkan I...
- Pemerintah Gelar Lelang Sukuk Negara Pekan Depan, Target Serap Dana Rp10 Triliun
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan