OJK Ungkap Kredit Perbankan Capai Rp9.081 Triliun, Pengawasan Judi Online Makin Diperketat
Bacakan Artikel
Di sisi lain, OJK terus memperketat pengawasan judi online. Dalam upaya memberantas perjudian daring, OJK meminta industri perbankan melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan pemblokiran terhadap sekitar 36.735 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital.
- OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Aku...
- OJK Ungkap Kredit Perbankan Capai Rp9.081 Triliun, Pengawasan Judi Online Makin...
- OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Juli 2026, IHSG Menguat 10,51%, Jumlah Investor T...
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid, Inflasi Jadi Sorotan
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Aku...
- OJK Ungkap Kredit Perbankan Capai Rp9.081 Triliun, Pengawasan Judi Online Makin...
- OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Juli 2026, IHSG Menguat 10,51%, Jumlah Investor T...
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid, Inflasi Jadi Sorotan
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini