OJK Ungkap Kredit Perbankan Capai Rp9.081 Triliun, Pengawasan Judi Online Makin Diperketat

OJK Ungkap Kredit Perbankan Capai Rp9.081 Triliun, Pengawasan Judi Online Makin Diperketat
Kredit perbankan melonjak 12,67% pada Juni 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat DPK tembus Rp10.282 triliun.
Bacakan Artikel


 


Di sisi lain, OJK terus memperketat pengawasan judi online. Dalam upaya memberantas perjudian daring, OJK meminta industri perbankan melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan pemblokiran terhadap sekitar 36.735 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital.


 

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: