OJK Ungkap Kredit Perbankan Capai Rp9.081 Triliun, Pengawasan Judi Online Makin Diperketat

OJK Ungkap Kredit Perbankan Capai Rp9.081 Triliun, Pengawasan Judi Online Makin Diperketat
Kredit perbankan melonjak 12,67% pada Juni 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat DPK tembus Rp10.282 triliun.
Bacakan Artikel


OJK juga meminta perbankan menutup rekening lain yang memiliki kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan pihak yang terindikasi terlibat perjudian daring.


 

Selain itu, sepanjang Juli 2026 OJK mencabut izin dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR), PT Bank Perekonomian Rakyat Mataram Mitra Manunggal di Yogyakarta dan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri di Depok.

Pilih Halaman: