Permodalan Nasional Madani Terbitkan Sukuk Rp1,5 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Permodalan Nasional Madani (PNMP) mulai  menawarkan sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap III tahun 2024 senilai Rp1,5 triliun. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNMP Taha...

Permodalan Nasional Madani Terbitkan Sukuk Rp1,5 Triliun
Bacakan Artikel

Penawaran umum sukuk mudharabah I PNMP Tahun 2024 pada 8-9 Juli 2024, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 15 Juli 2024. Bertindak sebagai penjamin emisi sukuk mudharabah yakni PT Bahana Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas, serta  PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai wali amanat.

Dana hasil penawaran sukuk mudharabah setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk membiayai kegiatan usaha yang disepakati, yaitu kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah. (konrad)

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2