Reformasi Total Bursa Efek: OJK Luncurkan 8 Jurus Perkuat Integritas Pasar Modal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah berani untuk merombak wajah pasar modal Indonesia. Melalui delapan rencana aksi strategis, otoritas menargetkan penguatan integ...

Reformasi Total Bursa Efek: OJK Luncurkan 8 Jurus Perkuat Integritas Pasar Modal
Bacakan Artikel

Fokus selanjutnya adalah transparansi pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Ownership (UBO). OJK akan mendorong pengungkapan siapa sebenarnya pemilik di balik sebuah perusahaan. Transparansi mengenai afiliasi pemegang saham juga akan diperketat. "Langkah-langkah yang kita ambil tersebut, harapannya akan meningkatkan kredibilitas dan juga investability," tambah Friderica.

Dari sisi data, KSEI diperintahkan melakukan penguatan data kepemilikan saham. Data tersebut harus lebih mendalam (granular) dan dapat diandalkan (reliable). Klasifikasi investor akan didetailkan sesuai praktik terbaik global. Hal ini sejalan dengan ekspektasi yang disampaikan oleh MSCI kepada pihak otoritas.

Perangi Saham "Gorengan"

Klaster tata kelola dan penegakan hukum membawa kabar penting mengenai demutualisasi BEI. Sesuai amanat undang-undang, kepemilikan bursa akan dibuka kepada pihak lain di luar perantara pedagang efek. Langkah ini untuk mengurangi konflik kepentingan dan meningkatkan independensi bursa.

OJK juga berjanji menindak tegas pelanggaran hukum di pasar modal. Salah satu fokus utamanya adalah manipulasi transaksi saham atau yang sering disebut "saham gorengan". Penyebaran informasi yang menyesatkan juga masuk dalam daftar pengawasan ketat.

"Ini kasihan terutama untuk investor-investor retail, kalau ada orang yang suka memberikan informasi menyesatkan, ini juga ada pasal-pasal yang kita gunakan untuk enforcement," kata Friderica dengan tegas.

Selain itu, kualitas sumber daya manusia di tubuh emiten akan ditingkatkan. Direksi, komisaris, hingga komite audit wajib mengikuti pendidikan berkelanjutan. Penyusun laporan keuangan pun harus memiliki sertifikasi Certified Accountant (CA).

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: