Sah Jadi Orang Nomor Satu di OJK, Ini Gebrakan yang Dijanjikan Friderica Widyasari Dewi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Gedung Mahkamah Agung, Jakart...

Sah Jadi Orang Nomor Satu di OJK, Ini Gebrakan yang Dijanjikan Friderica Widyasari Dewi
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Pengangkatan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Dari tujuh anggota yang dilantik, lima di antaranya merupakan hasil penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026. Proses ini merupakan tindak lanjut uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Dua anggota lainnya berasal dari unsur ex-officio Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang dilantik terdiri dari Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026โ€“2032, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026โ€“2031, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026โ€“2031.

Selanjutnya, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026โ€“2032, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026โ€“2031, serta Juda Agung dan Thomas A.M Djiwandono masing-masing sebagai anggota ex-officio.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: