Satgas PASTI Sikat 953 Pinjol dan Investasi Ilegal, Dana Korban Rp585,4 Miliar Berhasil Diselamatkan
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak cepat melindungi masyarakat. Tim ini berhasil menghentikan 953 entitas keuangan ilegal dalam kuru...
Satgas PASTI mencermati lima modus yang paling banyak merugikan publik saat ini. Pertama, jasa periklanan sistem deposit dengan janji keuntungan berlipat. Kedua, peniruan identitas entitas berizin (impersonation) untuk meyakinkan korban.
Ketiga, penawaran pendanaan proyek tanpa model bisnis dan pengawasan yang jelas. Keempat, skema money game yang mengandalkan perekrutan anggota baru. Kelima, perdagangan aset kripto ilegal oleh pihak yang tidak memiliki izin otoritas.
Hudiyanto meminta masyarakat selalu waspada. Publik jangan mudah percaya penawaran lewat pesan pribadi atau media sosial.
"Pastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal OJK (Kontak 157)," ujar Hudiyanto.
Ia menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. Jangan pernah memberikan informasi rekening, kode OTP, atau kata sandi kepada siapa pun. Langkah ini sangat krusial untuk mencegah pembobolan saldo.
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan
- TransNusa Buka Rute Baru Lampung ke Kuala Lumpur dan Jakarta Mulai Agustus 2026
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem