Satgas PASTI Sikat 953 Pinjol dan Investasi Ilegal, Dana Korban Rp585,4 Miliar Berhasil Diselamatkan
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak cepat melindungi masyarakat. Tim ini berhasil menghentikan 953 entitas keuangan ilegal dalam kuru...
Jika menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, publik dapat melapor ke sipasti.ojk.go.id. Untuk penipuan transaksi keuangan, masyarakat bisa menghubungi iasc.ojk.go.id. Laporan cepat sangat membantu proses pemblokiran rekening pelaku.
Masyarakat juga bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081 157 157 157. Email pengaduan tersedia melalui konsumen@ojk.go.id. Upaya koordinasi antarinstansi terus ditingkatkan demi menekan penyebaran aktivitas keuangan ilegal di ruang digital.
Hudiyanto menambahkan, langkah ini merupakan bentuk pelindungan konsumen. Tujuannya agar masyarakat tidak terjebak pinjaman ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar. Selain itu, langkah ini mencegah praktik penagihan yang meresahkan dan penyalahgunaan data pribadi.
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan
- TransNusa Buka Rute Baru Lampung ke Kuala Lumpur dan Jakarta Mulai Agustus 2026
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem