Satgas PASTI Sikat 953 Pinjol dan Investasi Ilegal, Dana Korban Rp585,4 Miliar Berhasil Diselamatkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak cepat melindungi masyarakat. Tim ini berhasil menghentikan 953 entitas keuangan ilegal dalam kuru...

Satgas PASTI Sikat 953 Pinjol dan Investasi Ilegal, Dana Korban Rp585,4 Miliar Berhasil Diselamatkan
Bacakan Artikel

Jika menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, publik dapat melapor ke sipasti.ojk.go.id. Untuk penipuan transaksi keuangan, masyarakat bisa menghubungi iasc.ojk.go.id. Laporan cepat sangat membantu proses pemblokiran rekening pelaku.

Masyarakat juga bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081 157 157 157. Email pengaduan tersedia melalui konsumen@ojk.go.id. Upaya koordinasi antarinstansi terus ditingkatkan demi menekan penyebaran aktivitas keuangan ilegal di ruang digital.

Hudiyanto menambahkan, langkah ini merupakan bentuk pelindungan konsumen. Tujuannya agar masyarakat tidak terjebak pinjaman ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar. Selain itu, langkah ini mencegah praktik penagihan yang meresahkan dan penyalahgunaan data pribadi.

Pilih Halaman: