RPP Demutualisasi Dibahas Pemerintah, Begini Tanggapan BEI!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pemerintah tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Atu...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pemerintah tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Aturan ini disiapkan untuk mengubah struktur kelembagaan bursa efek melalui proses demutualisasi.
Demutualisasi akan memisahkan status keanggotaan dan kepemilikan bursa. Bursa yang sebelumnya dimiliki para anggota akan berubah menjadi perseroan dengan kepemilikan lebih terbuka. Tujuannya untuk mengurangi potensi benturan kepentingan antara operator bursa dan anggotanya.
Pemerintah menilai langkah ini dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme manajemen bursa, dan mendorong daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global. Proses penyusunan aturan ini masih berada di tahap kajian teknis.
Pemerintah juga mematangkan isi aturan dan terus berdiskusi dengan pemangku kepentingan. Sejumlah isu diperkirakan masuk dalam beleid tersebut. Mulai dari batasan kepemilikan, pengelolaan konflik kepentingan, transisi ke bentuk perseroan, hingga penguatan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Media menyoroti pentingnya kejelasan aturan bagi investor strategis serta mekanisme perlindungan integritas pasar.
Bursa Efek Indonesia merespons perkembangan terbaru ini. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan proses pembahasan masih berjalan. โRPP tentang demutualisasi bursa efek masih dalam penyusunan kajian untuk mendukung penerapan aturan tersebut termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan saat demutualisasi berlaku efektif,โ ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin (24/11/2025).
- OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Aku...
- OJK Ungkap Kredit Perbankan Capai Rp9.081 Triliun, Pengawasan Judi Online Makin...
- OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Juli 2026, IHSG Menguat 10,51%, Jumlah Investor T...
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid, Inflasi Jadi Sorotan
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Aku...
- OJK Ungkap Kredit Perbankan Capai Rp9.081 Triliun, Pengawasan Judi Online Makin...
- OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Juli 2026, IHSG Menguat 10,51%, Jumlah Investor T...
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid, Inflasi Jadi Sorotan
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini