STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2022 senilai Rp482 miliar atau setara Rp10 per saham. Rencana pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diadakan pada Senin (19/06/2023).
“Dividen tunai tersebut akan dibagikan pada tanggal 14 Juli 2023,” ujar Tondy Suwanto, Direktur dan Sekretaris Perusahaan DMAS.
Tondy mengatakan, jumlah total dividen tahun buku 2022 yang telah mendapat persetujuan RUPST sebesar Rp1,20 triliun atau Rp25 per saham. Itu terdiri dari dividen interim sebesar Rp723 miliar atau Rp15 per saham yang telah dibagikan pada tanggal 25 November 2022 yang lalu. Adapun dividen tunai sebesar Rp482 miliar atau setara Rp10 per saham akan dibagikan dengan jadwal sebagai berikut:
Tanggal 27 Juni 2023 cum dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi. Tanggal 28 Juni 2023 ex dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi. Tanggal 30 Juni 2023 cum dividen tunai di pasar tunai. Tanggal 3 Juli 2023 ex dividen tunai di pasar tunai. 30 Juni 2023 recording date. Dan, 14 Juli 2023 pembayaran dividen tunai.
Di samping merestui pembagian dividen tunai, RUPST DMAS juga menyepakati perubahan susunan Direksi. RUPST menerima baik pengunduran diri Shinji Yoneda dari jabatannya selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan dan mengangkat Atsushi Uehara sebagai Wakil Presiden Direktur yang baru. Sehingga, susunan Direktur yang baru adalah sebagai berikut:
Presiden Direktur : Hongky Jeffry Nantung
Wakil Presiden Direktur : Atsushi Uehara
Direktur : Hermawan Wijaya
Direktur : Tondy Suwanto
Pada saat yang bersamaan, DMAS melaksanakan RUPS Luar Biasa yang menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengikuti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.