Jumat, September 26, 2025
30.9 C
Jakarta

SDPC Teken Perubahan Perjanjian Kredit Bank UOB Indonesia, Segini Nilainya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Millenium Pharmacon International Tbk (SDPC) mengumumkan, Perseroan menandatangani perubahan perjanjian terkait perpanjangan fasilitas  kredit Bank UOB Indonesia pada 24 Januari 2025.

Menurut Mohamad Fazly Hassan, Direktur SDPC dalam keterbukaan informasi, Kamis (30/1/2025), para pihak sepakat untuk memperpanjang jatuh tempo fasilitas kredit dengan total limit Rp370 miliar sampai dengan 29 Januari 2026.

“Fasilitas pinjaman tersebut dapat menunjang kegiatan usaha Perseroan ke depan,” tulis Hassan dalan laporannya.

Sekedar informasi, total kewajiban SDPC per September 2024 sebesar Rp1,48 triliun, naik 9,3% dari Rp1,36 triliun per Desember 2023. Perseroan memiliki utang bank yang akan jatuh tempo dalam setahun sebesar Rp777,15 miliar.

SDPC mencatat penjualan Rp2,92 triliun pada triwulan III/2024, tumbuh 19,85% dari Rp2,43 triliun pada periode sama 2023. Meski penjualan tumbuh, laba emiten distribusi produk farmasi beraset Rp1,78 triliun per September 2024 itu turun 23,36% jadi Rp20,48 miliar pada triwulan III/2024, dibanding Rp26,73 miliar pada triwulan III/2023.

Perlu diketahui, PT Millenium Pharmacon International Tbk (SDPC) bergerak dalam bidang perdagangan dan distribusi produk farmasi, suplemen makanan, dan diagnostik/alat kesehatan. Perusahaan ini melakukan IPO pada tahun 1990.  Perusahaan memiliki 33 cabang jaringan distribusi dan 1 gudang pusat. (konrad)

Artikel Terkait

BTN dan BSN Gelar RUPSLB pada 18 November 2025, Fokus Spin Off Unit Usaha Syariah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Bank Tabungan Negara (Persero)...

Suspensi Saham KOKA Resmi Dicabut, Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka...

BEI Pantau Ketat, 7 Saham Dicurigai Transaksi Tak Wajar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru