Sempat Disuspensi karena Lonjakan Harga, Dua Saham Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Besok 

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) dua emiten. Saham tersebut adalah PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) dan PT Berkah Prima...

Sempat Disuspensi karena Lonjakan Harga, Dua Saham Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Besok 
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) dua emiten. Saham tersebut adalah PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) dan PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE). Investor bisa kembali melakukan transaksi kedua saham ini mulai Rabu, 28 Januari 2026.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengumumkan keputusan ini melalui keterbukaan informasi. Pembukaan suspensi berlaku di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai mulai sesi I. Langkah ini diambil setelah melalui proses penilaian tertentu oleh Otoritas Bursa.

Sebelumnya, saham LUCY terkena suspensi sejak sesi I tanggal 9 Januari 2026. Otoritas mengambil tindakan tersebut karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Penghentian perdagangan dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi para investor.

Sementara itu, saham BLUE baru saja menjalani suspensi pada 27 Januari 2026. Bursa merasa perlu melakukan penghentian perdagangan dalam rangka cooling down. Tujuannya memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan setiap pengambilan keputusan investasi.

"suspensi atas perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 28 Januari 2026," ujar Yulianto, dalam keterbukaan informasi, Selasa (27/1/2026)

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2