Setelah Disuspensi Dua Pekan, Saham “Terbang” Ini Kembali Diperdagangkan Besok
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH). Saham emiten ini siap kembali melantai di bursa mulai s...
Pencabutan suspensi ini berlaku untuk perdagangan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Otoritas bursa mengambil keputusan tersebut berdasarkan hasil penilaian terkini.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan kabar ini melalui keterbukaan informasi pada Kamis (21/5/2026).
Sebelumnya, saham CTTH sempat terkena "gembok" oleh bursa sejak sesi I tanggal 7 Mei 2026. Langkah tersebut diambil akibat terjadinya peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan.
Keputusan suspensi kala itu merupakan bentuk perlindungan bagi para investor. Bursa memandang perlu membatasi aktivitas transaksi untuk meredam volatilitas harga yang tidak wajar.
Yulianto mengimbau para pemangku kepentingan untuk tetap waspada. Investor diharapkan selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Asuransi Maximus (ASMI) Berbalik Boncos! Rugi Rp124,2M pada Semester I-2026
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...