Siasat GTBO Hadapi PP Tata Kelola Ekspor SDA
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) akhirnya buka suara soal rencana penerapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Perusahaan tambang bat...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) akhirnya buka suara soal rencana penerapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Perusahaan tambang batubara ini memastikan siap mematuhi aturan baru tersebut.
Sampai saat ini, rencana penerbitan aturan itu belum memberikan dampak negatif bagi GTBO. Kelangsungan usaha dan kegiatan operasional perusahaan masih berjalan normal seperti biasa.
Kondisi keuangan perusahaan juga diklaim tetap stabil. Belum ada pengaruh terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih, maupun arus kas perusahaan.
Mastan Singh, Presiden Direktur GTBO, menegaskan posisi perusahaan dalam menanggapi kebijakan pemerintah ini.
"Kami akan mengikuti Peraturan Pemerintah tersebut," kata Mastan dalam keterbukaan informasi di laman Bursa, dikutip Sabtu (19/6/2026).
- OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Aku...
- OJK Ungkap Kredit Perbankan Capai Rp9.081 Triliun, Pengawasan Judi Online Makin...
- OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Juli 2026, IHSG Menguat 10,51%, Jumlah Investor T...
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid, Inflasi Jadi Sorotan
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Aku...
- OJK Ungkap Kredit Perbankan Capai Rp9.081 Triliun, Pengawasan Judi Online Makin...
- OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Juli 2026, IHSG Menguat 10,51%, Jumlah Investor T...
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid, Inflasi Jadi Sorotan
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini